banner 1000x250

1.737 Hak Pilih Warga Perbatasan BU-Lebong Terancam Tidak Bisa Memilih 2019

KPU Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Lebong pada selasa (15/1/2019), mendatangi KPU BU melakukan koordinasi mempertanyakan status 1.737 warga perbatasan

MEDIA BENGKULU,-KPU Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Lebong pada selasa (15/1/2019), mendatangi KPU BU melakukan koordinasi mempertanyakan status 1.737 warga perbatasan.

Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, bahwa penduduk tersebut pindah ke Kabupaten Bengkulu utara.

Ketua KPU Lebong Shalahudin Alkidhr mengatakan, tujuan pihaknya mengunjungi KPU BU yakni untuk menyandingkan data, dimana menurut Dinas Dukcapil Lebong sebanyak 1.737 penduduk Lebong pindah ke BU.