Kerjasama PMA dan PMDN, Pemkot: Kabar Baik Untuk UMKM di Bengkulu

Bengkulu, – Penandatanganan kerja sama dalam rangka kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (18/1/2020).

Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Hilman Fuadi melalui zoom meeting dari balai kota bersama Presiden Joko Widodo.

Rangkain acara tersebut merupakan kabar baik bagi pelaku UMKM di Indonesia termasuk Bengkulu.

Kepada awak media, Hilman mengatakan bahwa perjanjian kerjasama yang telah digelar itu sangat baik karena merupakan suatu terobosan baru untuk memajukan UMKM.

“Ini merupakan suatu terobosan untuk perkembangan UMKM. Kita sangat menyambut baik. Ini kepedulian pemerintah pusat bagaimana memberikan kemitraan kepada penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri. Ini perlu disambut dan perlu kita informasikan kepada OPD yang menangani koperasi dan UKM agar lebih menyiapkan diri,” ujar Hilman.

Dengan adanya kerjasama ini, kata Hilman merupakan peluang dan kesempatan bagi UKM untuk lebih berkembang.

“Ini keseriusan dalam peningkatan grade UKM di daerah agar UKM di daerah menyiapkan diri, agar jangan ketinggalan nantinya. Kita ingin UKM di Bengkulu sejajar dengan UKM yang ada di tingkat nasional. Mulai dari aspek managemen, produksi, kualitas, mutu, harus disiapkan,” jelas Hilman.

Presiden RI Joko Widodo dalam acara itu meminta kemitraan antara usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pengusaha besar harus saling menguntungkan.

“Bisnis model kemitraan seperti ini harus terus dilembagakan, harus menemukan pola relasi yang menguntungkan, semua harus untung, yang gede suruh rugi yang kecil untung, gak, semua harus untung,” sebut Jokowi.

Yang akan terus ia lihat, yakni usaha besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri. “Tolong dilihat lingkungannya, ada usaha menengah, usaha kecil, dan usaha mikro, libatkan dalam kegiatan perusahaan-perusahaan, sehingga akan mengangkat usaha-usaha itu menjadi naik levelnya,” ungkap Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi pengusaha besar dengan UMKM dapat menguntungkan kedua belah pihak.

“Undang-Undang Cipta Kerja telah diundangkan dan peraturan turunannya juga akan segera diterbitkan, sudah ada yang selesai dan yang lain segera menyusul, untuk terus meningkatkan kemudahan berusaha,” tambahnya.

Tercatat 56 perusahaan besar dari dalam dan luar negeri melakukan penandatangan kontrak kerja sama dengan 196 UMKM dengan nilai investasi sebesar Rp1,5 triliun.

“Kita harapkan terus berkembang, kalau tadi yang terlibat 196 UMKM dan 59 pengusaha besar, saya minta ini bisa diperluas, karena ini saya tahu baru tahap awal bisa diperluas, diperbanyak di masa yang akan datang,” jelas Jokowi.

Lanjut Jokowi, kemitraan antara UMKM dan pengusaha besar memiliki arti penting.

“Kemitraan UKM, UMKM dengan pengusaha besar ini sangatlah penting, agar apa? Agar UMKM, UKM kita bisa masuk dalam rantai produksi global, global value chain,” jelas Jokowi.

Dengan masuk ke rantai produksi global, maka UMKM Indonesia dapat naik ke tahap selanjutnya. (Adv)