Bupati Bengkulu Utara,.H.Mian melaksanakan titik nol pembangunan lokasi Tempat Pengolahan Sampah atau Reduce Reuse Recyle (TPS 3R) yang berada di Desa Rama Agung, Jumat (19/6/2020).
Mediabengkulu.co – TPS 3R sendiri merupakan program pengolahan sampah rumah tangga, yang nantinya bisa dimanfaatkan kembali, baik dijadikan pupuk, pakan atau olahan sampah lainnya.
Bupati apresiasi dan berharap bisa bekerja sama dengan bank sampah, selain pengolahan sampah di Bengkulu Utara bisa lebih maksimal, dan juga masyarakat dapat diberdayakan dengan adanya pembangunan ini.
“Pada Swakelolaannya tentu tidak hanya meningkatkan pengolahan sampah di Bengkulu Utara, tetapi mempunyai nilai strategis karena dapat ikut memberdayakan masyarakat setempat. Diharapkan melalui pembangunan ini dapat membantu masyarakat baik dalam bentuk Bumdes atau kelembagaan kedepannya. Selain itu terbentuklah rasa saling memiliki dalam membangun dan merawat TPA ini,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pemerintah Daerah akan melengkapi infrastruktur TPA yang ada di Arga Makmur. Kedepannya, katanya, akan dibangun PDU (pusat daur ulang) yang sudah di anggarkan dari pusat untuk daerah.
“Secepatnya akan di bangun di Arga Makmur, karena ini merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat bukan anggaran rofocusing daerah.”tambahnya.(pariwara).
Mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016
Mediabengkulu.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas
Mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Meyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas
Mediabengkulu.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor
Komentar